Minggu, 06 Oktober 2019

PEMERIKSAAN PIUTANG USAHA DAN PIUTANG LAINNYA



Piutang merupakan harta perusahaan yang timbul karena terjadinya transaksi penjualan secara kredit atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.  Dengan kata lain piutang dapat diartikan semua tuntutan atau tagihan kepada pihak lain dalam bentuk uang atau barang yang timbul akibat penjualan secara kredit yang terjadi dimasa yang lalu. Menurut PSAK no.9 “piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena penjualan atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan, piutang usaha dan lain-lain yang diharapkan dalam satu atau siklus usaha normal diklasifikasikan sebagai aktiva lancar”.
A.    Sifat dan Contoh Piutang
Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan) ada dua jenis piutang berdasarkan sumber terjadinya yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa perusahaan secara kredit sedangkan piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan misalnya kelebihan penbayaran pajak. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biaa digolongkan sebagai piutang yaitu :
-          Piutang usaha
-          Wesel tagih
-          Piutang pegawai
-          Piutang bunga
-          Uang muka
-          Uang jaminan (Refundable Deposit)
-          Piutang lain-lain
-          Penyisihan piutang tak tertagih (Allowance for Bad Debts)

Piutang dinyatakan : sejumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih. Piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afilisasi harus dilaporkan tersendiri karena memiliki sifat yang berbeda. Jenis-jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa :
-          Piutang usaha (piutang dagang dan piutang jasa)
-          Piutang pegawai
-          Piutang direksi
-          Piutang pemegang saham
-          Piutang perusahaan afilisasi
-          Piutang lain-lain

B.     Tujuan Pemeriksaan Piutang
1.      Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan traksaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
Jika internal control suatu perusahaan baik maka luas pemeriksaan dalam substantif tes dapat dipersempit. Adapun ciri dari internal control yang baik terhadap piutang antara lain:
-          Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab antara  penjualan, pengiriman, penagihan, pengotorisasi, pembuat faktur penjualan, dan yang melakukan pencatatan.
-          Digunakannya formulir prenumbered
-          Digunakannya prise list dan setiap ada diskon harus mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang
-          Digunakannya buku pembantu piutang (kartu piutang) untuk masing masing pelanggan yang selalu diupdate
-          Setiap akhir bulan dibuat analisa umur piutang ( aging schecule)
-          Setiap akhir bulan jumlah saldo piutang dari masing-masing pelanggan dibandingkan dengan jumlah saldo piutang menurut buku besar
-          Setiap akhir bulan dikirim monthly statement of account kepada pelanggan
-          Uang kas, cek, giro yang diterima dari pelanggan harus disetor dalam jumlah seutuhnya paling lambat keesokan harinya
-          Mutasi kredit direkening piutang (berasal dari retur penjualan dan penghapusan piutang) harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
-          Setiap pinjaman yang diberikan kepada pegawai, pemegang saham, perusahaan afilisasi, dan direksi harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap serta dijelaskan apakah dikenai bunga atau tidak.
2.      Untuk memeriksa keabsahan (validity) dan keotentikan (authenticity) dari pada piutang
Maksud dari validity yaitu apakah piutang itu sah, masih berlaku, dan diakui oleh yang mempunyai utang. Sedangkan maksud dari authenticity yaitu piutang harus didukung oleh bukti-bukti otentik seperti sales order, delivery order yang sudah ditandatangi oleh pelanggan dan faktur penjualan.
3.      Untuk memeriksa collectability (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
Jika allowance terlalu tinggi : piutang disajikan terlalu kecil (understated), biaya terlalu besar (overstated), laba rugi terlalu kecil
Jika allowance terlalu kecil : piutang disajikan overstated, biaya understated, dan laba rugi overstated
4.      Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes reccivable)
Jika ada wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal tajuh tempo maka harus diungkapkan adanya contingent liability dari pendiskontoan wesel tagih tersebut karna jika pada tanggal jatuh tempo sipenarik wesel tagih tidak sanggup melunasi wesel tagih tersebut maka perusahaanlah yang harus melunasi wesel tagih itu beserta bunganya.
5.      Untuk memeriksa apakah penyajian piutang dineraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umu di Indonesia (SAK). Syarat-syaratnya sebagai berikut :
-          Piutang usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah dengan identifikasi yang jelas
-          Piutang disajikan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih
-          Saldo kredit piutang individual jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban
-          Jumlah piutang yang dijaminkan harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
-          Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali (kepada suatau lembaga keuangan) harus dijelaskan secukupnya
-          Piutang pegawai, piutang direksi, piutang pemegang saham, dan piutang perusahaan afilisasi harus dilaporkan tersendiri dan dijelaskan apakah kena bunga atau tidak.

C.    Prosedur Pemeriksaan Piutang
Prosedur audit dilakukan untuk mendapatkan bahan-bahan bukti yang cukup agar dapat mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Menurut Sukrisno Agoes (2004:176), prosedur audit atas piutang usaha sebagai berikut :
1.      Pelajari dan evaluasi internal controlsuatau perusahaan atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan.
2.      Buat Top Schedule dan Supporting Schedule piutang pertanggal neraca. Minta aging shedule dari piutang usaha pertanggal neraca yang menunjukkan nama pelanggan (customer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
3.      Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger (jurnal umum).
4.      Tes cek umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
5.      Kirimkan konfirmasi piutang berupa : a.)Tentukan dan tuliskan dasar pemilihan pelanggan yang akan dikirim surat konfirmasi, b.) Tentukan apakah akan digunakan konfirmasi positif atau konfirmasi negative, c.) Cantumkan nomor konfirmasi baik di schedule piutang maupun di surat konfirmasi, d.) Jawaban konfirmasi yang berbeda harus diberitahukan kepada klien untuk dicari perbedaannya, e.) Buat ikhtisar (summary) dari hasil konfirmasi.
6.      Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
7.      Periksa apakah ada wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan, untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
8.      Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yangdisediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan terlalu kecil.
9.      Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, credit note dan lain-lain, kurang lebih 2 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca. Periksa apakah barang- barang yang dijual melalui invoice sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca. Kalau belum cari tahu alasannya. Periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya.
10.  Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahi apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
11.  Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
12.  Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar