Minggu, 06 Oktober 2019

PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS



Kas dan setara kas merupakan aset keuangan, sehingga kas dan setara kas adalah bagian dari instrumen keuangan. Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid atau berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan (PSAK No.2, hal 2.2 dan 2.3. IAI:2002). Karena setara kas merupakan investasi jangka pendek yang dimiliki untuk  memenuhi komitmen kas jangka pendek maka investasi umumnya diklarifikasikan sebagai setara kas jika akan segera jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan.
Menurut Standart Akuntansi Keuangan tahun 1994 :
a.       Yang dimaksud dengan kas yaitu alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiaya kegiatan umum perusahaan.
b.      Yang dimaksud dengan bank yaitu sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.

Kas merupakan harta perusahaan yang paling menarik dan mudah diselewengkan. Selain itu banyak transaksi  perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas oleh karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern yang baik atas kas dan setara kas. Kas adalah satu-satunya akun yang terlibat pada semua siklus. Kecuali siklus persediaan dan penggudangan. Oleh karena itu, audit atas area ini sengaja dilakukan paling akhir karena bukti-bukti yang dikumpulkan untuk saldo kas sangat tergantung pada hasil pengujian siklus yang lain.
Contoh dari perkiraan - perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dan setara kas adalah :
a.       Kas kecil (petty cash) dalam rupiah ataupun mata uang asing
b.      Saldo rekening giro bank dalam rupiah maupun mata uang asing
c.       Bon sementara
d.      Bon bon kas kecil yang belum direimbursed
e.       Check tunai yang belum didepositokan

Yang tidak boleh digolongkan sebagai kas dan setara kas pada neraca adalah :
a.        Deposito berjangka
b.       Check mundur dan check kosong
c.       Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu
d.      Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri misalnya karena dibekukan

Tujuan pemeriksaan kas dan setara kas yaitu sebagai berikut :
1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
2.      Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan
3.      Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas
4.      Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi komprehensif tahun berjalan
5.      Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca sesuai dengan standar akuntansi keuangan indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

Prosedur pemeriksaan kas dan setara kas yaitu :
1.      Pahami dan evaluasi internal control kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Hasil evaluasi internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berupa kesimpulan apakah internal control berjalan dengan efektif atau tidak jika auditor menyatakan internal controlnya baik maka pengujian atas saldo kas dan setara kas pertanggal neraca bisa dipersempit, karena kemungkinan kesalahan kecil, dan walaupun ada kesalahan pasti akan segera ditemukan.
Untuk memahami internal control auditor bisa melakukan internal control questionnaires kemudian hasilnya bisa digambarkan melalui flowchart atau dalam bentuk narrative. Auditor bisa mengevaluasi internal control yang ada secara teoritis dan menarik kesimpulan sementara apakah internal control atas kas dan setara kas serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank baik, sedang, atau lemah. Jika disimpulkan sementara internal control baik atau sedang, auditor harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank. Jika telah selesai melakukan compliance test (tes ketaatan), bisa dilanjutkan dengan menemukan kesimpulan akhir apakah internal control berjalan dengan baik, sedang atau lemah. Setelah melakukan hal tersebut barulah dilakukan substantive test atas prosedur kas/bank dan biasanya yang diambil sebagai sampel yaitu : bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas/bank atau nomor cek/giro. Sedangkan jika kesimpulan sementara dari internal control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes ketaatan, tetapi langsung melakukan substantive test yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan complience test (tes ketaatan), kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah.
Setelah melakukan compliance test. Auditor harus memberikan kesimpulan akhir, apakah internal control baik, sedang, atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive test atas saldo kas/bank
Prosedur audit untuk compliance test harus dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga kertas kerja pemeriksaannya

2.      Buat TOP Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca
Penambahan mutasi akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada hal – hal yang unsual ( diluar kebiasaan ) atau tidak.
3.      lakukan cash count
Jika klien menggunakan imprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja, karena saldo kas selalu tetap. Tetapi jika menggunakan  fluctuating fund system maka cash count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari tanggal neraca agar tidak mengalami kesulitan sewaktu melakukan perhitungan maju atau mundur ke tanggal neraca (saldo kas per tanggal cash count ditambah atau dikurangi dengan penerimaan atau/dan pengeluaran sebelum/sesudah tanggal neraca).
4.      kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname
Untuk kas yang berada di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar (misal di irian jaya dengan saldo Rp. 1000.000) tidak perlu auditor secara khusus mengunjungi cabang tersebut untuk melakukan kas opname, karena tidak berimbang cost dan benefit-nya. Sehingga cukup dikirim surat konfirmasi atau diminta pernyataan saldo dari kasir.
5.      Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan
Surat konfirmasi tersebut harus ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang nama dan contoh tanda tangannya tercantum di “signature card” bank perusahaan (authorized signature). Konfirmasi tersebut bisa mencantumkan nomor rekening bank perusahaan tetapi akan lebih baik jika nomor rekening tersebut tidak dicantumkan. Surat konfirmasi harus tetap dikirim walaupun perusahaan sudh menerima rekening koran dari bank karena :
a.        Hal tersebut merupakan standart audit procedures untuk mendapatkan bahan bukti audit (audit evidence)
b.      Jawaban konfirmasi diminta untuk dikirim langsung ke auditor, sedangkan rekening koran selalu dikirim ke klien
6.      Minta rekonsiliasi bank dan lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut
Rekoniliasi bank harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut, serta mengusulkan audit adjustment jika ditemukan suatu kesalahan.  Prosedur audit yang biasa dilakukan adalah :
a.       Cocokan saldo menurut rekening koran bank dengan rekening koran bank yang bersankutan dan jawaban konfirmasi bank
b.      Periksa footing dan cross footing
c.       Cocokan saldo menurut pembukuan dengan saldo buku kas/bank dan buku besar kas/bank
d.      Periksa outstanding check dan outstanding lebih dari 70 hari sehingga perlu dibuat jurnal koreksi
e.       Periksa biaya administrasi bank dan jasa gito ke rekening koran dan nota debit/kredit dari bank
7.      Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
8.      Periksa interbank transfer kurang lebih 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing. Check kitting bisa dilakukan jika bank memiliki lebih dari 1 rekening bank. Untuk mengetahui ada tidaknya check kitting, auditor harus memeriksa transfer dari rekening bank perusahaan ke rekening bank perusahaan  yang lain dan mencocokan  apakah pemabahan saldo do rekening bankyang berasal dari transfer sudah diikuti dengan pengurangan saldo direkening bank lainnya. Karena biasanya check kitting dilakukan mendekati tanggal neraca maka periode yang harus diperiksa kurang lebih 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
                     
9.       Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah ada unrecorder liabilities (kewajiban yang belum tercatat) pertanggal neraca yang baru dibayar di periode berikutnya. Baik yang berasal dari pembelian aset ataupun biaya-biaya perusahaan. Tujuan lainnya ialah untuk mengetahui apakah utang pertanggal neraca sudah dilunasi diperiode berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang pertanggal neraca. Untuk subsequent collection tujuannta terutama untuk meyakinkan auditor mengenai kewajaran angka piutang pertanggal neraca. Mungkin saja ada penjualan, misalnya desember 2010, yang dilunasi januari 2011 dan belum tercatat oleh perusahaan.
10.  Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing pertanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca, dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
11.  Periksa apakah penyajian kas dan seatra kas di neraca dan catatan tas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di indonesia (SAK/ETAP/IFRS)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar