Minggu, 03 November 2019

PEMERIKSAAN ASET TETAP


Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Menurut SAK ETAP (IAI, 2009; 68), Aset tetap adalah aset berwujud yang:
  1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk disewakann ke pihak lain atau untuk administrative dan
  2. Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap apabila memenuhi dua syarat yaitu : Besar kemungkinan (Probable) bahwa manfaat keekonomian di masa akan datang yang berkaitan dengan aset tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Aktiva tetap disajikan berdasarkan nilai perolehan aktiva tersebut dikurangi akumulasi penyusutan. Penilaian kembali atau revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak diperkanankan karena Standar Akuntansi Keuangan  menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap  serta pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama selisih penilaian kembali aktiva tetap. Jenis transaksi aset tetap yang sering terjadi antara lain :
1.      Perolehan aset tetap secara tunai atau dengan alat nonomoneter
2.      Penghapusan aset tetap melalui penjualan, pertukaran, pemberhentian, pemakaian atau pembuangan
3.      Penyusutan aset tetap selama umur ekonomisnya
4.      Penyewaan aset tetap
Tujuan pemeriksaan aset tetap
1.      Memeriksa apakah terdapat internal control yang baik atas aset tetap
2.      Memeriksa apakah aset tetap yang tercantum di neraca betul – betul ada, masih digunakan dan merupakan milik perusahaan
3.      Memeriksa apakah penambahan aset tetap dalam tahun berjalan betul – betul merupakan suatu Capital Expenditure, diotorisasi oleh pejabat yang berwenang, didukung oleh bukti - bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar
4.      Memeriksa apakah disposal dari aset tetap sudah dicatat dengan benar dan telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
5.      Disposal aset tetap dapat terjadi dalam bentuk penjualan yang akan menimbulkan laba/rugi penjualan aset tetap, tukar tambah atau penghapusan aset tetap yang dapat menimbulkan kerugian jika aset tetap tersebut masih mempunyai nilai buku
6.       Memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam periode yang diaudit dilakukan sesuai dengan ketentuan SAK, dan apakah perhitungannya sudah benar
7.      Memeriksa apakah ada set tetap yang dijadikan sebagai jaminan
8.      Memeriksa apakah penyajian aset tetap dalam laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Prosedur pemeriksaan aset tetap
Prosedur audit yang akan disebutkan berikut ini berlaku repeat angagements (penugasan kembali) sehingga dititikberatkan pada pemeriksaan transaksi tahun. Prosedur audit atas aset tetap adalah sebagai berikut :
  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas aset tetap. Ciri internal control yang efektif untuk aset tetap yaitu :
-          Setiap penambahan dan penarikan aset tetap harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
-          Setiap penambahan aset tetap harus disesuaikan dengan anggaran
-          Adanya kebijakan yang jelas dan tertulis tentang capitalization dendepreciation policy
-          Perusahaan mempunyai sub buku besar aset tetap yang mencantumkan data-data aset tetap diantaranya : tanggal pembelian aset tetap, nama supplier, harga perolehan, metode penyusutan, jumla penyusutan, akumulasi penyusutan dan nilai buku aset tetap.
-          Dilakukannya inventarisasi/ pemeriksaan yang rutin terhadap aset tetap untuk mengetahui keberadaan dan kondisi dari aset tetap tersebut
-          Bukti-bukti kepemilikan aset tetap disimpan ditempat yang aman
-          Aset tetap diasuransikan oleh perusahaan dengan jumlah/nilai pertanggungngan (insurance coverage) yang wajar.
  1. Minta kepada klien Top Schedule Serta Supporting Schedule aset tetap yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutannya.
  2. Periksa footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan general ledger atau sub-ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
  3. Vouch penambahan serta pengurangan dari aset tetap tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya dan kelengkapan supporting documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat dari otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya bila ada keuntungan atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain itu periksa penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
  4. Periksa fisik dari aset tetap tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari aset tetap
  5. Periksa bukti pemilikan aset tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat tanag dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan). Untuk kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
  6. Buat analisis tentang perkiraan repair dan maintenance, sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue Expenditure.
  7. Periksa apakah aset tetap tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya cukup atau tidak
  8. Tes perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkirakan dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
  9. Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada aset tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
  10. Periksa apakah ada Commitment yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
  11. Untuk konstruksi dalam proses kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam proses (Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
  12. Jika ada aset tetap yang diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar akuntansi leasing
  13. Periksa atau tanyakan apakah ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
  14. Periksa penyajianya dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

1 komentar:

  1. Auditor merupakan tempat pemeriksaan atas laporan keuangan. Masraffi merupakan tempat terbaik untuk belajar ilmu akuntansi

    BalasHapus