A. LIABILITAS
JANGKA PENDEK
Liabilitas jangka pendek adalah
liabilitas atau hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang jatuh tempo atau
harus dilunasi dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau
dalam siklus operasi normal perusahaan, biasanya pelunasan tersebut menggunakan
aset lancar perusahaan. Suatu liabilitas diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka pendek, jika diperkirakan akan diselesaikan dalam
jangka waktu siklus normal operasi perusahaan atau jatuh tempo dalam jangka
waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Adapun beberapa contoh hutang jangka pendek
yaitu : Hutang usaha, pinjaman dari bank, bagian dari kredit jangka panjang
yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, hutang pajak,
hutang yang masih harus dibayar, voucher payable, hutang deviden, pendapatan
yang diterima dimuka, uang muka penjualan, hutang pemegang saham, hutang
leasing yang jatuh tempo satu tahun yang akan dating, hutang bunga .
Ada
bebarapa hal yang harus diperhatikan dalam memeriksa liabilitas jangka pendek,
adalah yang pertama kecenderungan perusahaan untuk mencatat liabilitasnya lebih
rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk
melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya. Misalnya dengan tidak
mencatat sebagai biaya dan pembelian barang dagangan / bahan baku yang belum
dibayar. Yang kedua yaitu perbedaan antara account payable dan account
expenses.Account payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat
kewajibannya berdasarkan invoice yang diterima dari supplier. Account expenses
angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlah kurang pasti dibandingkan
account payable.
Tujuan
pemerikasaan liabilitas jangka pendek adalah untuk memeriksa apakah :
1. Terdapat
internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek
2. Liabilitas
jangka pendek yang tercantum dilaporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh
bukti – bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul – betul
terjadi
3. Semua
liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca)
4. Accrued
expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak
terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
5. Kewajiban
Sewa (leasing) jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa
guna usaha ( PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa)
6. Seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam
mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah
dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal nereca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan pada laba rugi tahun berjalan
7. Biaya
bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per
tanggal neraca
8. Biaya
bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah terjadi, dihitung secara akurat
dan merupakan beban perusahaan
9. Semua
persyaratkan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi “bank default”
10. Perjanjian
liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan
atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di indonesia
ETAP/SAK/IFRS.
Prosedur
pengujian liabilitas jangka pendek yaitu sebagai berikut :
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka pendek. Dalam hal ini
auditor dapat menggunakan internal control questionnaires, flow chart atau
penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan bagian dari siklus
pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa digunakan internal
control questionnaires untuk pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas .
2. Minta
rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya,
kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo
utang (kewajiban) di buku besar (controlling account). Jika rincian yang
diberikan klien tidak cocok dengan saldo buku besarnya atau terdapat kesalahan
footing, maka auditor harus mengembalikan rincian tersebut kepada klien untuk
diperbaiki.
3. Untuk
utang usaha cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut
subsidiary ledger utang usaha (jika suppliernya banyak tidak perlu 100%). Seandainya
ditemukan perbedaan antara saldo di rincian utang usaha dan saldo di subledger
utang usaha, harus diminta agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.
4. Secara
test basis (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo utang kepada beberapa
supplier, perhatikan pakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase
order, receiving report, dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan
matematis (mathematical accuracy) dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi
dari pejabat perusahaan yang berwenang.
5. Seandainya
ada monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan
rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement of account dengan saldo
menurut subsidiary ledger (controlling account) utang.
6. Pertimbangan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar
maupun yang saldonya tidak berubah dari tahun sebelumnya.
7. Periksa
pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan / neraca (subsequent
payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded
liabilities) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan untuk meyakinkan
diri mengenai kewajaran saldo liabilitas
per tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Periksa juga notulen rapat
direksi, pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban
perusahaan, misalnya pembagian bonus, yang baru akan dibayar diperiode
berikutnya dan belum dicatat sebagai liabilitas per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca). Auditor juga harus memerika bukti-bukti pembayaran di
subsequent periode yang berkaitan dengan kewajiban yang terjadi di tahun yang
diperiksa.
8. Seandainya
ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun
kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian
kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut, dan periksa
otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
9. Seandainya
ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim
konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan
bunga atas pinjaman tersebut.
10. Seandainya
ada utang leasing (sewa), periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan
standar akuntansi sewa dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai liabilitas
jangka pendek.
11. Periksa
perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan
tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan
laba-rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12. Seandainya
ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan
uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi
sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya material harus direklasifikasikan
sebagai piutang.
13. Seandainya
ada uang muka penjualan per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), periksa
bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di
periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan mengirimkan barang
yang dipesan oleh pembeli.
14. Seandainya
ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu
tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.
15. Seandainya
ada kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing, periksa apakah saldo
tersebut per tanggal laporan keuangan (neraca) sudah dikonversikan kedalam mata
uang rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi telah dibebankan / dikreditkan
pada laba/rugi tahun berjalan.
16. Untuk
utang PPh 21 dan PPN periksa apakah utang tersebut telah dilunasi pada periode
berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi di bulan
Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk PPh Badan harus diperiksa apakah pada
waktu mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29
(setoran akhir).
17. Periksa
dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan, apakah
reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu
harus diperiksa pembayaran setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Dengan
memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) auditor
bisa mengetahui apakah jumlah accrued expenses betul-betul dibayar di tahun
berikutnya dengan jumlah yang kurang lebih sama.
18. Periksa
notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian yang dibuat
perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang
tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal
laporan posisi keuangan (neraca).
19. Kirim
konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan. Tujuannya adalah untuk mengetahui
apakah perusahaan mempunyai masalah dibidang hukum yang memerlukan bantuan dari
legal consutant dan lawyer. Hal ini menyebabkan timbulnya contingent
liabilities yaitu, liabilitas yang mungkin terjadi dan mungkin juga tidak
terjadi, tergantung pada kejadian dalam periode berikutnya.
20. Periksa
apakah penyajian liabilitas jangka pendek di laporan posisi keuangan (neraca)
dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK/ETAP/IFRS) yang berlaku.
B. LIABILITAS
JANGKA PANJANG
Menurut Mulyadi, utang jangka panjang
adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kegiatan atau transaksi masa lalu,
yang jatuh temponya lebih dari satu tahun ditinjau dari tanggal neraca. Contoh
kewajiban yang termasuk dalam kelompok utang jangka panjang adalah utang bank
berupa kredit investasi, hutang obligasi, wesel bayar (Promissory
Notes/Pronotes) yang jatuh temponya lebih dari satu tahun, Utang kepada
pemegang saham atau perusahaan induk (Holding Company) atau Perusahaan Afiliasi
(Affiliated Company), Utang Subordinasi (Subordinatde Loan), bridging loan, dan
Utang Leasing (Utang dalam Rangka Sewa Guna).
Tujuan pemeriksaan liabilitas jangka
panjang yaitu :
1. terdapat
internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang
2. liabilitas
jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan diotorisasi oleh pejabat
perusahaan yang berwenang
3. libilitas
jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) betul – betul
merupakan kewajiban perusahaan
4. libilitas
jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah
diidentifikasi
5. libilitas
jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
6. biaya
bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi
dari premium/discount telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan
(neraca)
7. biaya
bunga liabilitas jangka panjang yang tercatat pada tanggal laporan posisi
keuangan(neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan
beban perusahaan
8. semua
persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi bank “default”
9. bagian
dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan
datang sudah direklasifikasikan sebagai
kewajiban lancer
10. liabilitas
jangka panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat
dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keuangan,
termasuk catatan atas laporan keuangn, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
ETAP/PSAK/IFRS
Prosedur
audit untuk liabilitas jangka panjang yaitu sebagai berikut :
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas libilitas jangka panjang.
2. Dapatkan
dan periksa ringkasan perubahan liabilitas jangka panjang berikut discount,
premium, dan bunga selama peiode yang diperiksa
3. Kirim
informasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai : plafon kredit,
saldo per tanggal laporan posis keuangan, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman
dan jaminan kredit.
4. Minta
salinan perjanjian kredit untuk permanent file, lalu perhatikan apakah data
yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang
tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
5. Periksa
apakah perolehan/penambahan bunga dan amortisasi discount/premium dari
obligasi. Tie-Up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/premium obligasi
dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Discount/premium yang
belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai
nominal obligasi.
6. Periksa
perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari
obligasi.
7. Periksa
apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang diperpanjang
(direnewed) setelah tanggal laporan posisi keuangan, untuk mengetahui apakah
utang tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau
sebagai utang lancar.
8. Seandainya
ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
harus dikirim konfirmasi dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman
tersebut.
9. Seandainya
ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di laporan
keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK No. 30
Revisi 2007 tentang Sewa)
10. Periksa
apakah ada bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas
jangka pendek
11. Seandainya
ada liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing,
periksa apakah per tanggal laporan posisi keuangan sudah dikonversikan kedalam
rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi
keuangan dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba
rugi tahun berjalan.
12. Lakukan
penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka
panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan
dalam pencatatan biaya bunga
13. Tarik
kesimpulan apakah penyajian liabilitas jangka panjang di laporan posisi keuangan
dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan ETAP/PSAK/IFRS
Dalam
catatan atas laporan keuangan harus dijelaskan :
a. nomor
dan tanggal perjanjian kredit serta plafon kredit
b. nama
kreditur
c. tingkat
bunga dan jangka panjang waktu kredit
d. mengenai
jaminan, apakah berupa aset, jaminan pribadi atau corporate guarantee
e. apakah
pembayaran bunga dan pembayaran kembali pinjaman dalam rupiah atau mata uang
asing
f. apakah
ada bank default
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAuditor merupakan tempat pemeriksaan atas laporan keuangan. Masraffi merupakan tempat terbaik untuk belajar ilmu akuntansi
BalasHapusMenjadi akuntan menjadi profesi impian bagi calon Staff Accounting untuk belajar
BalasHapus